Beranda

free counters
Date Conversion
Gregorian to Hijri Hijri to Gregorian
Day: Month: Year

Selasa, 24 Agustus 2010

sungai dibawah laut.flv

38 Teknik Rasulullah SAW dalam Menasihati dan Mengoreksi (3)

Jelaskanlah kesalahan yang dilakukan seseorang dan serulah ia agar selalu mengikuti ajaran Islam.

Ketika seseorang melakukan kesalahan, berarti saat itu hati dan pikirannya jauh dari prinsip-prinsip Islam. Dalam beberapa kasus, penjelasan mengenai prinsip-prinsip Islam dan seruan untuk mengikutinya dapat menjadi cara yang efektif untuk menyadarkan seseorang dari kekeliruan dan kesesatan. Itulah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. ketika mendamaikan perselisihan antara kaum Muhajirin dan Anshar akibat fitnah yang disebarkan oleh kaum munafik. Al-Bukhari r.a. meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Jabir r.a. berkata, "Kami berangkat dalam sebuah ekspedisi mimliter bersama Rasulullah serta para sahabat Muhajirin dan Anshar. Ketika kami tiba di pinggiran Madinah, seorang pengikut Ibn Ubay dari suku Khazraj menghalang-halangi seorang Muhajirin yang hendak mengambil air dari sebuah sumur. Muhajirin itu mendorong tubuh pengikut Ibn Ubay itu hingga terjatuh. Mendapat perlawanan seperti itu, pengikut Ibn Ubay berteriak, "Hai orang-orang Anshar, kemarilah." Sebaliknya, orang Muhajirin itu pun berteriak, "Hai orang-orang Muhajirin, kemarilah." Tidak butuh waktu lama, sejumlah orang Muhajirin dan Anshar telah bergerombol saling berhadapan di dekat sumur. Keadaan berkembang menjadi sangat tegang dan panas.

     Ibn Ubay mamanfaatkan situasi ini. Ia berdiri dan berpidato di depan orang-orang Anshar, "Lihatlah, mereka melakukan keburukan ini di depan kalian. Dan kini, kalian biarkan mereka? Mereka telah melarikan diri ke negeri kita dan menyesakkan rumah kita. Demi Allah, perilaku mereka bagaikan peribahasa 'menolong anjing terjepit'. Demi Allah, jika kita kembali ke Madinah, kita keluarkan yang hina dari yang mulia."

     Kemudian ia memandang kaumnya dan berkata, "Inikah yang kalian lakukan dengan diri kalian? Kalian bebaskan tanah kalian untuk mereka, kalian bagi milik kalian dengan mereka. Demi Allah, seandainya kalian tak menolong dan memberi mereka, tentu mereka akan berpaling kepada orang lain."

     Mendengar keributan itu Rasulullah SAW. mendatangi mereka dan berkata, "Persoalan apakah yang sedang diributkan orang-orang Jahiliah ini?

     Kemudian ia bertanya kepada semua orang, "Apakah yang terjadi?"

     Para sahabat menceritakan tentang seorang sahabat Muhajirin yang mendorong seorang sahabat Anshar. Rasulullah SAW. bersabda, "Tinggalkan perselisihan itu karena termasuk kejahatan."*


     Menurut riwayat yang diceritakan oleh Muslim, Rasulullah SAW. berkata, "Seseorang harus menolong saudaranya, baik orang itu bersalah atau pun korban kesalahan. Jika orang itu bersalah, ia harus menghentikannya. Jika ia adalah korban kejahatan, ia harus membantunya."**


     Ketika kaum Muslimin berhijrah ke Madinah, ada beberapa kelompok yang tidak menyukai mereka, termasuk di antaranya kaum Yahudi dan kaum munafik. Setiap saat kedua kelompok itu melakukan berbagai upaya untuk mengusik ketentraman dan kedamaian umat Islam di Madinah. Kaum Munafik mendengki kaum Muslimin karena mereka dianggap merebut penghidupan dan kedudukan sosial yang selama ini mereka nikmatti. Abdullah ibn Ubay dikenal sebagi pentolan munafik. Mesti kemyatakan diri sebagai muslim, tetapi tindak-tanduk dan tingkah lakunya selalu merugikan kaum Muslimin. Ia tidak suka jika Muhammad, seorang asing yang baru datang di Madinah dan tidak dikenal sebelumnya, tiba-tiba saja menjadi pemimipin Madinah, sementara ia yang seumur hidup di Madinah dan berhasrat menjadi pemimpin kota itu, tersisihkan begitu saja dari percaturan sosial-politik. Karena itulah dia selalu berusaha menghasut penduduk Madinah agar membenci Rasulullah SAW. dan kaum Muslimin.

     Kendati demikian, Rasulullah SAW. selalu mendahulukan persatuan dan kedamaian. Bahkan saat pertama kali tiba di Mandinah, yang ia lakukan adalah mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar. Cara itu terbukti efektif menyatukan berbagai komunitas Madinah yang heterogen itu. Maka, ketika terjadi perselisihan antara Muhajirin dan Anshar, seperti yang diceritakan dalam riwayat di atas, Rasulullah SAW. berusaha mengingatkan mereka pada prinsip-prinsip ajaran Islam yang menekankan cinta, kasih sayang, dan persaudaraan. Ia menekankan bahwa perselisihan dan sikap saling memusuhi merupakan kejahatan yang harus dihindari.


*   HR al-Bukhari, al-Fath, no. 3518.
** Shahih Muslim, no. 2584.
    

Senin, 23 Agustus 2010

38 Teknik Rasulullah SAW dalam Menasihati dan Mengoreksi (2)

Jelaskanlah kesalahan seseorang dari sudut pandang syariat.


Dalam keadaan apapun, syariat mesti kita jadikan landasan sikap dan perilaku, termasuk ketika menegur dan memperingatkan seseorang dari kesalahannya. Islam diturunkan sebagai pedoman hidup bagi seluruh manusia. Syariat manusia bersifat universal dan menyeluruh meliputi berbagai aspek kehidupan, baik ibadah, akidah, maupun muamalah. Karena itu, ketika menegur orang yang berbuat salah, semestinya kita mengingatkan kepadanya bahwa tindakannya itu melanggar syariat. Jarhad r.a. meriwayatkan bahwa suata ketika ia berpapasan dengan Rasulullah SAW. menegurmya dan berkata, "Tutupilah pahamu, karena itu bagian dari aurat."

Minggu, 22 Agustus 2010

Teknik Rasulullah SAW dalam Menasihati dan Mengoreksi (1)

Tegurlah segera dan jangan ditunda-tunda


Ketika mengetahui seseorang melakukan kesalahan, Rasulullah SAW. akan segera menegur dan menasihatinya, terlebih lagi jika menurutnya menunda nasihat akan berdampak lebih buruk. Ia diutus ke dunia untuk menyampaikan kebenaran dan menjelaskannya kepada umat manusia, menganjurkan kebaikan, dan memperingatkan mereka dari kesalahan. Dalam berbagai kesempatan, Rasulullah tak pernah diam dan membiarkan seseorang melakukan kesalahan tanpa teguran atau peringatan sedikitpun. Dalam hadis-hadis kita melihat bagaimana Rasulullah menegur orang yang berbuat salah pada saat itu juga, misalnya yang ia lakukan kepada Usamah, Abu Bakar, dan lain-lain. Tempalah besi menjadi barang yang diinginkan ketika besi itu masih panas. Jika dibiarkan dingin, tentu kita akan kesulitan membentuk besi itu menjadi sesuatu yang kita inginkan. Sama halnya, kita harus segera menegur orang yang melakukan kesalahan dan jangan menundanya hingga ia tidak merasa bersalah, kecuali dalam kasus atau situasi tertentu.

Sabtu, 21 Agustus 2010

ISLAM, Agama yang Indah dan Damai: SEBAB AL-QUR'AN DISEBUT MUKJIZAT TERBESAR & SEPANJ...

ISLAM, Agama yang Indah dan Damai: SEBAB AL-QUR'AN DISEBUT MUKJIZAT TERBESAR & SEPANJ...: "السلام عليكم- بِسْــــمِ ا ﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم - لا إله إلاَّ الله محمد رسو ل الله - الحمد لله رب العا لمين الصلاة و السلام على رسو ل ا..."

Benarkah Tidurnya Orang yang Berpuasa adalah Ibadah?

Apakah benar tidur orang yang berpuasa itu berpahala? Apakah benar seperti itu?



Di bulan Ramadhan saat ini, kita sering mendengar ada sebagian da’i yang menyampaikan bahwa tidur orang yang berpuasa adalah ibadah. Bahkan dikatakan ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga dengan penyampaian semacam ini, orang-orang pun akhirnya bermalas-malasan di bulan Ramadhan bahkan mereka lebih senang tidur daripada melakukan amalan karena termotivasi dengan hadits tersebut. Dalam tulisan yang singkat, kami akan mendudukkan permasalahan ini karena ada yang salah kaprah dengan maksud yang disampaikan dalam hadits tadi. Semoga Allah memudahkan dan menolong urusan setiap hamba-Nya dalam kebaikan.

Derajat Hadits Sebenarnya

Hadits yang dimaksudkan,

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ

Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Diamnya adalah tasbih. Do’anya adalah do’a yang mustajab. Pahala amalannya pun akan dilipatgandakan.”

Perowi hadits ini adalah ‘Abdullah bin Aufi. Hadits ini dibawakan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 3/1437. Dalam hadits ini terdapat Ma’ruf bin Hasan dan dia adalah perowi yang dho’if (lemah). Juga dalam hadits ini terdapat Sulaiman bin ‘Amr yang lebih dho’if dari Ma’ruf bin Hasan.
Dalam riwayat lain, perowinya adalah ‘Abdullah bin ‘Amr. Haditsnya dibawakan oleh Al ‘Iroqi dalam Takhrijul Ihya’ (1/310) dengan sanad hadits yang dho’if (lemah).
Kesimpulan: Hadits ini adalah hadits yang dho’if. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Adh Dho’ifah no. 4696 mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits yang dho’if (lemah).

Tidur yang Bernilai Ibadah yang Sebenarnya

Setelah kita menyaksikan bahwa hadits yang mengatakan “tidur orang yang berpuasa adalah ibadah” termasuk hadits yang dho’if (lemah), sebenarnya maknanya bisa kita bawa ke makna yang benar.
Sebagaimana para ulama biasa menjelaskan suatu kaedah bahwa setiap amalan yang statusnya mubah (seperti makan, tidur dan berhubungan suami istri) bisa mendapatkan pahala dan bernilai ibadah apabila diniatkan untuk melakukan ibadah. Sebagaimana An Nawawi dalam Syarh Muslim (6/16) mengatakan,

أَنَّ الْمُبَاح إِذَا قَصَدَ بِهِ وَجْه اللَّه تَعَالَى صَارَ طَاعَة ، وَيُثَاب عَلَيْهِ

Sesungguhnya perbuatan mubah, jika dimaksudkan dengannya untuk mengharapkan wajah Allah Ta’ala, maka dia akan berubah menjadi suatu ketaatan dan akan mendapatkan balasan (ganjaran).”
Jadi tidur yang bernilai ibadah jika tidurnya adalah demikian.

Ibnu Rajab pun menerangkan hal yang sama, “Jika makan dan minum diniatkan untuk menguatkan badan agar kuat ketika melaksanakan shalat dan berpuasa, maka seperti inilah yang akan bernilai pahala. Sebagaimana pula apabila seseorang berniat dengan tidurnya di malam dan siang harinya agar kuat dalam beramal, maka tidur seperti ini bernilai ibadah.” (Latho-if Al Ma’arif, 279-280)

Intinya, semuanya adalah tergantung niat. Jika niat tidurnya hanya malas-malasan sehingga tidurnya bisa seharian dari pagi hingga sore, maka tidur seperti ini adalah tidur yang sia-sia. Namun jika tidurnya adalah tidur dengan niat agar kuat dalam melakukan shalat malam dan kuat melakukan amalan lainnya, tidur seperti inilah yang bernilai ibadah.

Jadi ingatlah “innamal a’malu bin niyaat”, setiap amalan tergantung dari niatnya.

Semoga Allah menganugerahi setiap langkah kita di bulan Ramadhan penuh keberkahan. Segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmatnya, segala kebaikan menjadi sempurna. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam, wal hamdu lillahi robbil ‘alamin.

Rujukan:

1. As Silsilah Adh Dho’ifah, Muhammad Nashiruddin Al Albani, Maktabah Al Ma’arif Riyadh, Asy Syamilah
2. Latho-if Al Ma’arif fil Mawaasim Al ‘Aam minal Wazho-if, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islamiy
3. Syarh Muslim, Abu Zakaria Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah
4. http://www.dorar.net/enc/hadith/نوم الصائم /pt

***

Jumat, 20 Agustus 2010

Hukum Memutar Kotak Infaq pada Hari Jumat

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz

المرور بصندوق خيري أمام الصفوف يوم الجمعة

Hukum Memutarkan Kotak Infak di Depan Shaf Shalat Pada Hari Jumat

لنا صندوق خيري لصالح المسجد، ويوجد رجل مخصص لهذا الصندوق يدور به على صفوف المصلين قبل الصلاة، وخاصة يوم الجمعة، فما حكم هذا العمل، علماً بأن بعض المصلين يجد شيئاً من الحرج؟

Pertanyaan, “Kami memiliki kotak infak untuk kepentingan masjid. Ada petugas khusus yang yang bertugas memutarkannya di depan jamaah masjid sebelum shalat dimulai terutama pada hari Jumat. Apa hukum perbuatan semisal ini mengingat sebagian jamaah kurang setuju dengan hal ini?”

هذا فيه نظر؛ لأن معناه سؤال للمصلين وقد يحرجهم ويؤذيهم بذلك، فكونه يطوف عليهم ليسألهم حتى يضعوا شيئاً من المال في هذا الصندوق لمصالح المسجد لو تَرك هذا يكون أحسن،

Jawaban Ibnu Baz, “Hal ini perlu mendapatkan rincian. Memutarkan kotak infak itu bermakna meminta-minta kepada jamaah masjid yang hendak menunaikan shalat. Boleh jadi hal ini menyusahkan dan mengganggu mereka. Adanya petugas yang berkeliling di hadapan para jamaah masjid untuk meminta mereka agar mereka memasukkan sebagian uang mereka ke dalam kotak infak masjid adalah suatu hal yang lebih baik ditinggalkan.

وإلا فالأمر فيه واسع، لو قال الإمام: أن المسجد في حاجة إلى مساعدتكم وتعاونكم فلا بأس في ذلك؛ لأن هذا مشروع خيري،

Meski sebenarnya ada kelonggaran dalam masalah ini. Seandainya pengurus masjid menyampaikan pengumuman bahwa masjid membutuhkan bantuan finansial jamaah masjid maka memutarkan kotak infak adalah perbuatan yang tidak mengapa karena hal ini adalah termasuk kegiatan yang bersifat murni sosial.

لكن كونه يطوف بالصندوق عليهم في صفوفهم قد يكون فيه بعض الأذى وبعض الإحراج، فالذي أرى أن تركه أولى،

Akan tetapi menimbang bahwa memutarkan kotak infak di hadapan para jamaah masjid itu sedikit mengganggu dan menyusahkan para jamaah maka kami berpandangan bahwa meninggalkan hal tersebut adalah yang lebih baik.

ويكفي أن يُعلموا بهذا، أن الصندوق هذا لمصالح المسجد من شاء وضع فيه ومن شاء تركه، ولا يطوف به عليهم ولا يؤذيهم بذلك، هذا هو الأحوط والأقرب إلى السلامة.

Idealnya cukup jamaah diberi tahu adanya kotak infak untuk kepentingan masjid. Siapa yang ingin berinfak dipersilahkan dan siapa yang belum ingin berinfak juga tidak mengapa. Sehingga tidak perlu memutarkan kotak infak yang berakibat jamaah masjid merasa kurang nyaman. Inilah sikap yang lebih hati-hati dan lebih aman”.

Sumber:

http://www.ibnbaz.org.sa/mat/16368

Kekeliruan Pensyariatan Waktu Imsak

Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz –pernah menjabat sebagai ketua Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi fatwa di Saudi Arabia)- pernah ditanya, “Beberapa organisasi dan yayasan membagi-bagikan Jadwal Imsakiyah di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Jadwal ini khusus berisi waktu-waktu shalat. Namun dalam jadwal tersebut ditetapkan bahwa waktu imsak (menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah 15 menit sebelum adzan shubuh. Apakah seperti ini memiliki dasar dalam ajaran Islam?”


Syaikh rahimahullah menjawab:

Saya tidak mengetahui adanya dalil tentang penetapan waktu imsak 15 menit sebelum adzan shubuh. Bahkan yang sesuai dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah, imsak (yaitu menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah mulai terbitnya fajar (masuknya waktu shubuh). Dasarnya firman Allah Ta’ala,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (Qs. Al Baqarah: 187)

Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ

Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat (yaitu shalat shubuh) dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalamSunan Al Kubro no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom)

Dasarnya lagi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ

Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum.” (HR. Bukhari no. 623 dalam Adzan, Bab “Adzan sebelum shubuh” dan Muslim no. 1092, dalam Puasa, Bab “Penjelasan bahwa mulainya berpuasa adalah mulai dari terbitnya fajar”). Seorang periwayat hadits ini mengatakan bahwa Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta dan beliau tidaklah mengumandangkan adzan sampai ada yang memberitahukan padanya “Waktu shubuh telah tiba, waktu shubuh telah tiba.”
Hanya Allah lah yang memberi taufik.

Disadur dari Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15/281-282, Mawqi’ Al Ifta’

***

Hukum Makan Sahur ketika Adzan Subuh atau Beberapa saat setelahnya

Pertanyaan:

Allah berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

”Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.’(Al-Baqarah:187).

Lalu bagaimana hukum orang yang masih melanjutkan makan sahurnya atau minum ketika adzan subuh atau sekitar seperempat jam setelahnya?

Jawaban:

Jika yang bertanya mengetahui bahwa waktu tersebut memang belum saatnya Subuh, maka tidak perlu qodho, tapi jika ia tahu bahwa waktu tersebut telah masuk waktu subuh, maka ia harus mengqodho’nya.

Jika ia tidak tahu apakah ketika ia masih makan dan minum itu telah masuk waktu subuh atau belum, maka tidak perlu mengqodho’. Karena hukum asalnya saat itu adalah masih malam (belum masuk wktu subuh). Namun demikian, hendaknya seorang Mukmin berhati-hati dalam menjaga puasanya dan menahan diri dari segala hal yang membatalkannya jika telah mendengar adzan, kecuali jika ia tahu bahwa adzan tersebut sebelum masuk waktu subuh.

[Fatawa ash-shiyam, Lajnah Da'imah, hal.23].

Agamanya diragukan

Presiden Amerika Serikat (AS), Barack Obama, adalah seorang Nasrani. Pernyataan Gedung Putih ini menepis anggapan warga AS yang menduga keras Obama seorang muslim.
"Presiden jelasnya adalah seorang Nasrani. Dia berdoa setiap hari," kata juru bicara Gedung Putih, Bill Burton, Kamis 19 Agustus 2010.
Makin bertambahnya warga AS yang merasa bahwa Obama bukanlah seorang Nasrani diketahui dari hasil survei.
Menurut survei dari Pew Research Center dan Pew Forum on Religion & Public Life, jumlah responden yang menilai Obama adalah muslim kini sebanyak 18 persen dari total partisipan. Jumlah itu meningkat tujuh persen dari hasil survei Maret 2009.
Pada survei yang sama, jumlah respoden yang yakin bahwa Obama adalah umat Kristen kini hanya 34 persen, padahal tahun lalu sebesar 48 persen. Menariknya lagi, sebanyak 43 persen responden saat ini mengaku tidak tahu agama apa yang dianut Obama.
Survei Majalah Time/ABT SRBI, yang berlangsung 16-17 Agustus lalu, mengungkapkan bahwa 47 persen responden menganggap Obama adalah Nasrani, sedangkan 24 persen percaya dia Muslim, sedangkan 24 persen mengaku tidak tahu atau tidak memberi jawaban.
Menurut kalangan media massa di AS, pandangan respoden atas keyakinan Obama itu terkait dengan dukungannya atas pembangunan suatu masjid di kawasan Manhattan, New York. Saat mengadakan acara buka puasa di Gedung Putih, Jumat 13 Agustus 2010, Obama menyatakan bahwa Islam merupakan bagian dari Amerika dan umat Muslim berhak mendirikan tempat ibadah di manapun, termasuk di Manhattan.
Namun, kendati juga didukung oleh walikota New York, pembangunan masjid itu ditentang oleh sebagian publik dan kalangan politisi dari Partai Republik. Menurut mereka, pembangunan itu dibenarkan karena dekat dengan kawasan "Ground Zero. "Lokasi itu dulunya adalah kompleks menara kembar World Trade Center, yang hancur akibat serangan teroris al-Qaida pada Tragedi 11 September 2010, yang menewaskan sekitar 3.000 jiwa. 
Menurut pengamat, mereka yang tidak senang dengan dukungan Obama atas pembangunan masjid itu lalu mencoba menciptakan opini di kalangan masyarakat untuk mempertanyakan identitas dan latar belakang Obama.
"Situasi ini mencerminkan makin intensifnya pandangan negatif atas Obama dari kalangan pengritik," kata Andrew Cohut, direktur Pew Research Center.     
Presiden AS sejak 20 Januari 2009 ini memiliki latar belakang yang "warna-warni." Bernama lengkap Barack Hussein Obama, ayahnya adalah seorang Muslim asal Kenya dan ibunya adalah Nasrani Amerika.
Sejak kecil, Obama dibesarkan oleh ibunya, Ann Dunham, dan orang tua dari ibunya. Pada umur 6 hingga 10 tahun, Obama tinggal di Indonesia bersama dengan ibu dan ayah tirinya, Lolo Soetoro.

Kamis, 19 Agustus 2010

Apakah merokok termasuk pembatal puasa?

Apakah merokok termasuk pembatal puasa? Silakan simak nasehat yang amat bagus bagi para perokok dari Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah, ulama abad ke-20 dari Unaizah, Saudi Arabia. Di dalam nasehat ini, kita akan menemukan bahwa di antara waktu yang tepat meninggalkan rokok adalah di bulan Ramadhan sekarang ini. Semoga Allah beri taufik.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah Ta’ala pernah ditanyakan :
Sebagian orang yang berpuasa yang gemar merokok meyakini bahwa mengisap rokok di bulan Ramadhan bukanlah pembatal puasa karena rokok bukan termasuk makan dan minum. Bagaimana pendapat Syaikh yang mulia tentang masalah ini?

Beliau rahimahullah menjawab :

Menurutku, ini adalah pernyataan yang tidak ada usulnya sama sekali. Bahkan sebenarnya rokok termasuk minum (syariba). (Dalam bahasa Arab) mengisap rokok disebut syariba ad dukhon. Jadi mengisap rokok disebut dengan minum (syariba).

Kemudian juga, asap rokok –tanpa diragukan lagi- masuk hingga dalam perut atau dalam tubuh. Dan segala sesuatu yang masuk dalam perut dan dalam tubuh termasuk pembatal puasa, baik yang masuk adalah sesuatu yang bermanfaat atau yang mendatangkan bahaya. Misalnya seseorang menelan manik-manik, besi atau selainnya (dengan sengaja), maka puasanya batal. Oleh karena itu, tidak disyaratkan sebagai pembatal puasa adalah memakan atau meminum sesuatu yang bermanfaat. Segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh dianggap sebagai makanan dan minuman.
Mereka meyakini bahkan mengenal bahwa mengisap rokok itu disebut (dalam bahasa Arab) syariba (yang artinya = minum), namun mereka tidak menyatakan bahwa rokok adalah pembatal puasa. Sama saja kita katakan bahwa ini jumlahnya satu, namun dia menganggap mustahil ini jumlahnya satu. Jadi, orang ini ada kesombongan dalam dirinya.

Kemudian berkaitan dengan bulan Ramadhan, ini adalah waktu yang tepat bagi orang yang memiliki tekad yang kuat untuk meninggalkan rokok yang jelek dan bisa mendatangkan bahaya. Waktu ini adalah kesempatan yang baik untuk meninggalkan rokok karena sepanjang siang seseorang harus menahan diri dari hal tersebut. Sedangkan di malam hari, dia bisa menghibur diri dengan hal-hal yang mubah seperti makan, minum, jalan-jalan ke masjid atau berkunjung ke majelis orang sholih. Untuk meninggalkan kebiasaan merokok, seseorang juga hendaknya menjauhkan diri dari para pecandu rokok yang bisa mempengaruhi dia untuk merokok lagi.

Apabila seorang pecandu rokok setelah sebulan penuh meninggalkan rokoknya (karena moment puasa yang dia lalui), ini bisa menjadi penolong terbesar baginya untuk meninggalkan kebiasaan rokok selamanya, dia bisa meninggalkan rokok tersebut di sisa umurnya. Bulan Ramadhan inilah kesempatan yang baik. Waktu ini janganlah sampai dilewatkan oleh pecandu rokok untuk meninggalkan kebiasaan rokoknya selamanya.

Dikutip dari Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Ibnu ‘Utsaimin, Bab Ash Shiyam, 17/148 (Asy Syamilah)

-Semoga Allah memberikan taufik kepada pecandu rokok untuk meninggalkan kebiasaan rokok selamanya setelah dia berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, Amin Ya Mujibas Sa’ilin-

***

Minggu, 15 Agustus 2010

SEBAB AL-QUR'AN DISEBUT MUKJIZAT TERBESAR & SEPANJANG MASA


السلام عليكم- بِسْــــمِ ا ﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم - لا إله إلاَّ الله
محمد رسو ل الله - الحمد لله رب العا لمين
الصلاة و السلام على رسو ل الله - اما بعد

Sebelum menjadi Rasul, Nabi Muhammad SAW telah diberi gelar AL-AMIN, yang artinya terpercaya, tiada pernah berdusta / bohong. Dan yang memberi gelar ini adalah pemuka & bangsawan yaitu Abu Jahal, paman Rasulullah Muhammad SAW sendiri. Gelar Al-Amin ini pun di akui oleh seluruh masyarakat bahwa memang Muhammad (sebelum menjadi Rasulullah SAW) sedari kecil tidak pernah berdusta sedikit pun.

Rasulullah Muhammad SAW pun banyak mempunyai mukjizat nyata dengan izin ALLAH. Mukjizat ini terjadi baik selama Rasulullah Muhammad SAW masih dalam kandungan, saat kelahiran, semasa masih kecil, semasa belum jadi Rasulullah dan setelah menjadi Rasulullah SAW.

Adapun setelah menjadi Rasulullah SAW, beberapa mukjizat dari 300-an lebih kisah Mukjizat yaitu:

Mengerti bahasa binatang seperti Nabi Sulaiman
Memerintah bumi & pohon seperti Nabi Musa
Diberi mukjizat seperti Nabi Ibrahim
Anak yang meninggal bangkit hidup kembali

Menyembuhkan orang buta sejak lahir
Menyembuhkan orang lumpuh sejak lahir
Menyembuhkan orang cacat sejak lahir
Mengetahui isi hati disekitarnya

Memberi makan beribu orang dengan sedikit makanan
Memberi minum beribu orang dengan setetes air
Mengeluarkan air ditengah padang gurun
Mengeluarkan air dari sela jari untuk wudhu puluhan ribu orang
Menyembuhkan putri raja yang cacat tanpa tangan & kaki

Membelah bulan menjadi 2 bagian <Qs.54 Qamar:1>
Dan ini telah dibuktikan oleh para astronot yang menghabiskan dana ratusan juta dollar Amiriki

Dengan izin Allah ... Bi Idznillah ...
Mengetahui apa yang telah terjadi
Mengetahui apa yang sedang terjadi
Mengetahui apa yang akan terjadi
Tentu saja tidak semua kejadian ...
Melihat yang dibelakang punggungnya seperti dari depan

Musuh bergetar tak mampu membunuh
Bumi memakan orang yang hendak membunuh beliau
Musuh tak dapat melihat beliau
Menidurkan puluhan musuh
Musuh bergetar kaku tak dapat menebaskan pedang
Tidak dapat dibunuh musuh

Rombongan berkuda para sahabat dapat menyebrang laut dengan berkuda tanpa basah dan tanpa menyentuh air saat mengejar gerombolan musuh yang melarikan diri dengan kapal layar

                                                                     --------------------------------------------------------------------



Qur'an...
Sebuah buku yang banyak mengandung keajaiban ayat yang baru dapat dibuktikan secara nyata oleh ilmu pengetahuan dan bahkan alat modern tercanggih abad terakhir, telah dinyatakan Qur'an 1400 Tahun yang lalu...

Qur'an...
Ialah mukjizat sepanjang masa...
Di masa sastra,diakui Qur'an ialah sastra terindah..
Keindahan bahasa & hikmah didalamnya sangat tajam..

Di masa keajaiban, Qur'an ialah keajaiban dari keajaiban
Dari segi matematika, Qur'an ialah keajaiban matematika
Di segi Kimia, Qur'an telah mendahului
Di segi Astronomi, banyak ayat belum dibuktikan teknologi
Di masa perang dunia 2,Qur'an telah menulisrumus nuklir

Di masa Ilmu pengetahuan, tak satupun dari ayat Qur'an yang bertentangan dengan ilmu pengetahuan, malah ayat Qur'an menyatakannya secara rinci

Bahasa Arab ialah bahasa paling sulit di dunia, karena 1 kata mempunyai banyak arti, bahkan dalam 1 kata gender dapat berarti pria pada salah satu suku arab, tapi dapat pula bermakna wanita pada suku lain.

Tak seperti kitab lain yang telah kehilangan bahasa aslinya, Naskah tertua dari Alkitab Kristen Perjanjian Baru ialah dalam bahasa Greece / Yunani, padahal Nabi Isa a.s. menggunakan bahasa Ibrani.

Bahasa tersulit ke 2 ialah bahasa China.

Telah terbukti, tak satupun dari ayat Qur'an yang bertentangan dengan ilmu pengetahuan, bahkan ayat Qur'an menyatakannya secara rinci...